Pekerjaan Ku

Konsultan Jasa Pembuatan Akta Notaris Dan PPAT

jasa pembuatan akta-akta notaris dan ppat serta pengurusan ijin-ijin perusahaan dan sertifikat tanah di bpn Tasikmalaya
Melayani pengurusan dengan cepat dan biaya yang murah dan terjangkau :
1.Akta Notaris Seluruh Wilayah JAWA BARAT
2.SIUP / TDP / HO / SUJK / Akta Pendiriran PT / CV
3.Pemecahan Sertifikat
4.Pembuatan Sertifikat Tanah
5.Pengurusan pajak
6.Akta PPAT ( Akta Jual Beli Seluruh Kabupaten Tasikmalaya)
7.Hak Paten / Hak Cipta


Wilayah Kerja : 
 Untuk Notaris : seluruh wilayah Propinsi Jawa Barat
 Untuk PPAT : seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Untuk Konsultan / Kontak Info
Erwin Darmawan
Mobile Phone: 082316182921
e-mail : erwindarmawan46@gmail.com
Jl.Genjer No.38 Bandung
Jl.Raya Pesantren Cintawana Singaparna Tasikmalaya  
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ada 3 Kategori besar dalam lingkup pekerjaan yaitu mengenai :

1 . Notaris

Semua Akta yang dibuat mengenai Perjanjian/Perikatan dan Keadaan (Akta Party/Relaas Akta) yang diberikan oleh Negara kepada Notaris selaku Pejabat Umum ( Open Baar Ambtenaar) antara lain mengenai :
    1.  Jual Beli Kapal / Pesawat Udara
    2.  Pendirian PT. PMA ( Penanaman Modal Asing )
    3.  Jual Beli Bangunan Ditanah Negara
    4.  Perjanjian Sewa Menyewa
    5.  Perjanjian BOT ( Build Over Transfer )
    6.  Pendirian PT (Perseroan Terbatas), Pembubaran PT, Penggabungan PT
    7.  Pendirian CV, Keluar masuk Persero
    8.  Kuasa Menjual
    9.  Rapat Umum Pemegang Saham
   10. Novasi
   11. Perjanjian Kredit
   12. Personal Guarantee
   13. Sindikasi
   14. Legalisasi, Warmaking
   15. Fidusia, Cessie
   16. Pendirian Koperasi (untuk hal ini Notaris harus mempunyai Sertifikat dari Menteri  Koperasi & UKM

2. PPAT

Semua  Akta yang dibuat berhubungan dengan tanah dan atau bangunan baik oleh individu atau badan hukum ( PT, Yayasan, Koperasi, Persero atau Badan Hukum Lain) mengenai :

   - Jual Beli
   - Tukar Menukar
   - Hibah
   - Pemasukan Kedalam Perusahaan
   - Pembagian Hak Bersama
   - Pemberian Hak Tanggunan
   - Pemberian Hak Guna Bangunan Diatas Hak Milik
   - Pemberian Hak Pakai Diatas Hak Milik

3. Jasa Lain

Diluar yang dua tersebut maka ada jasa lain :

    Pengurusan Hipotik Kapal/Pesawat Udara
    Roya?penghapusan Hutang
    Konversi/Persertifikatan dari Tanah Adat
    Permohonan Hak dari Tanah Negara
    Peralihan Hak dari Lelang
    Perijinan SIUP, TDP,HO,IUI,Eptik,Brik
    Pendaftaran Merk; Patent; Hak Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar